home icon
search icon
menu icon

> Berita > FH USU Dan Kemenkominfo RI Kerjasama Selenggarakan Diskusi Publik

FH USU Dan Kemenkominfo RI Kerjasama Selenggarakan Diskusi Publik

Dipublikasi Pada

28 Oktober 2021

Dipublikasi Oleh

Muhammad Fauzi Ar Rahman Sinulingga SE

FH USU Dan Kemenkominfo RI Kerjasama Selenggarakan Diskusi Publik
Thumbnail FH USU Dan Kemenkominfo RI Kerjasama Selenggarakan Diskusi Publik
Kamis (28/10/2021), Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (KEMENKOMINFO RI), Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika berkerjasama dalam menyelenggarakan Diskusi Publik dengan Tema “Memperkuat Parameter Perlindungan Hak Asasi Manusia Dalam Penerapan Pengaturan Konten Ilegal di Undang-Undang ITE”. Kuliah umum yang dilaksanakan secara online dan offline ini bertempat Grand Cityhall Medan.

HUMAS FH-USU: Kamis (28/10/2021), Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (KEMENKOMINFO RI), Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika berkerjasama dalam menyelenggarakan Diskusi Publik dengan Tema “Memperkuat Parameter Perlindungan Hak Asasi Manusia Dalam Penerapan Pengaturan Konten Ilegal di Undang-Undang ITE”. Kuliah umum yang dilaksanakan secara online dan offline ini bertempat Grand Cityhall Medan.

Dekan Fakultas Hukum USU, Dr. Mahmul Siregar, SH,M.Hum. dalam kata sambutannya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada KEMENKOMINFO RI, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika yang telah memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada FH USU untuk berkerjasama dalam penyelenggaraan kegiatan kuliah umum. Kerjasama ini memiliki makna yang penting bagi FH USU, selain merupakan wujud pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi, peningkatan reputasi, upaya penambahan kompetensi dosen dan mahasiswa, tetapi juga yang juga sangat penting adalah melalui kerjasama seperti ini, kampus memberikan kontribusi pemikiran untuk menyelesaikan masalah-masalah kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan, lanjut Dekan FH dalam kata sambutannya.

Diskusi publik ini menghadirkan nara sumber dari KEMENKOMINFO RI, Staf Ahli Menteri Bidang Hukum, Prof.Dr.Henri Subiakto, SH.,M.Hum dan Pakar Hukum Pidana FH USU, Dr.Mahmud Mulyadi,SH.,M.Hum. Koordinator Bagian Hukum dan Kerjasama Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika KOMINFO, Josua Sitompul, SH.,MM.,Ph.D bertindak selaku moderator dalam diskusi publik. Usai pemaparan materi oleh nara sumber sesi acara dilanjutkan dengan sesi tanggapan oleh penaggap diskusi publik, Dr.Rosmalinda, SH.,M.Hum, Dr.Mulyadi,M.Hum, dan Mohammad Fadly Syah Putra, M.Sc.IT. Peserta diskusi publik terdiri dari unsur akademisi, penegak hukum, pemerintah daerah dan mahasiswa.(laks/sad/sug)

Berita