HUMAS FH-USU: Selasa (25/10/2022), Fakultas Hukum USU dan Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional melaksanakan kegiatan focus group discussion (FGD) secara hybird tentang Laporan Hasil Lapangan terkait dengan Inventarisasi dan Identifikasi Tanah Ulayat di Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan FGD yang berlangsung di Hotel Grandhika Medan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama Fakultas Hukum USU dengan Ditjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Kementerian ATR/BPN tentang Iventarisasi dan Identifikasi Tanah Ulayat.
Kegiatan FGD dibuka dengan kata sambutan dari Dekan Fakultas hukum USU, Dr. Mahmul Siregar, SH.,M.Hum , kemudian dilanjutkan dengan kata sambutan dari Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Ir. Suyus Windayana, M.App.SC. Pada sesi diskusi terfokus diawali dengan laporan Ketua Tim Pelaksana Penelitian Inventarisasi dan Identifikasi Tanah Ulayat di Provinsi Sumatera Utara, Prof. Dr. Hasim Purba, SH.,M.Hum. Selanjutnya masing-masing tim peneliti memaparkan hasil survei lapangan di wilayah kabupaten/kota Provinsi Sumatera Adat. Perwakilan masyarakat adat juga dilibatkan dalam sesi diskusi terfokus ini.
Kegiatan FGD juga dihadiri secara daring oleh Ka.Kanwil Kementerian ATR/BPN SUMUT, Askani, SH.,M.H. , dan dihadiri pula secara luring oleh Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Kementerian ATR/BPN, Septo Acanto, SH.,M.H. , dan dari Kanwil ATR/BPN Wilayah Sumut, Timo Raya Saragih, SH.,M.H, Kabid. Penetapan dan Pendaftaran Hak Kanwil BPN Wilayah Sumut, serta Indra Imanuddin, SH.,M.H, H. Sujono, SH.,M.H.