HUMAS FH-USU: Senin-Selasa (22-23/06/2026), Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung isu kemanusiaan dan perlindungan pengungsi melalui kolaborasi strategis bersama United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) Indonesia. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan Community Consultation di lingkungan Fakultas Hukum USU serta penandatanganan Implementation Agreement (IA) sebagai bagian dari penguatan kerja sama kelembagaan.
Dalam Kegiatan Tersebut UNHCR Turut Menghadirkan including USU Yang Mana di Wakilkan Oleh Dosen Fakultas Hukum USU Ibu Dr. Rosmalinda SH., LLM, CIM.
Kegiatan konsultasi komunitas ini melibatkan perwakilan pengungsi dan pencari suaka, tokoh komunitas, serta mitra UNHCR di Kota Medan. Forum tersebut diselenggarakan untuk mengeksplorasi peluang penguatan dukungan mata pencaharian (livelihood support) dan peningkatan kemandirian (self-reliance) bagi pengungsi yang berada di berbagai lokasi penampungan dan komunitas pengungsi di Medan.
Rangkaian kegiatan berlangsung selama dua hari dengan pembagian sesi diskusi berdasarkan kelompok peserta, yaitu kelompok pengungsi mandiri atau aktif secara ekonomi, kelompok pengungsi yang masih membutuhkan dukungan mata pencaharian, perwakilan komunitas pengungsi, serta mitra UNHCR dan tokoh komunitas. Pendekatan partisipatif tersebut diharapkan mampu menghasilkan masukan yang komprehensif bagi pengembangan program pemberdayaan pengungsi yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Pada kesempatan yang sama, FH USU dan UNHCR juga melaksanakan penandatanganan Implementation Agreement (IA) sebagai tindak lanjut konkret kerja sama kedua institusi. Penandatanganan IA ini menjadi landasan pelaksanaan berbagai program bersama di bidang pendidikan, penguatan kapasitas, kajian hukum, serta kegiatan pengabdian masyarakat yang berkaitan dengan isu pengungsi dan pencari suaka.
Melalui kerja sama ini, Fakultas Hukum USU menegaskan posisinya sebagai institusi pendidikan tinggi yang aktif berkontribusi dalam penguatan nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan perlindungan hak asasi manusia, sekaligus mendukung upaya UNHCR dalam meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian komunitas pengungsi di Indonesia.