home icon
search icon
menu icon

> Berita > Fakultas Hukum USU Kerjasama Dengan Asosiasi Kurator Dan Pengurus Indonesia (AKPI) Selenggarakan Seminar Nasional

Fakultas Hukum USU Kerjasama Dengan Asosiasi Kurator Dan Pengurus Indonesia (AKPI) Selenggarakan Seminar Nasional

Dipublikasi Pada

19 November 2021

Dipublikasi Oleh

Muhammad Fauzi Ar Rahman Sinulingga SE

Fakultas Hukum USU Kerjasama Dengan Asosiasi Kurator Dan Pengurus Indonesia (AKPI) Selenggarakan Seminar Nasional
Thumbnail Fakultas Hukum USU Kerjasama Dengan Asosiasi Kurator Dan Pengurus Indonesia (AKPI) Selenggarakan Seminar Nasional
Jum’at (19/11/2021), Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) berkerjasama dengan Asosisasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Restrukturisasi Utang sebagai Solusi Penyelamatan Bisnis di Masa Pandemi Covid-19”. Seminar nasional ini diselenggarakan secara hybird bersamaan dengan penandatangan Memori Of Understanding (MOU) antara AKPI yang diwakili Dr. Jimmy Simanjuntak S.H., M.H. dan Sekretaris Jenderal AKPI, Dedy Kurniadi, S.H., M.H.dengan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara yang diwakili Dekan Fakultas Hukum USU, Dr. Mahmul Siregar, S.H., M.Hum., dan disaksikan Rektor Universitas Sumatera Utara Dr. Muryanto Amin, S.Sos, M.Si. MOU ini diharapkan bertujuan untuk meningkatkan keilmuan dan kualitas bersama terkhusus kepada para pendidik, mahasiswa dan juga para Kurator/pengurus di wilayah Sumatera Utara dan sekitarnya.

HUMAS FH-USU: Jum’at (19/11/2021), Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) berkerjasama dengan Asosisasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema “Restrukturisasi Utang sebagai Solusi Penyelamatan Bisnis di Masa Pandemi Covid-19”. Seminar nasional ini diselenggarakan secara hybird bersamaan dengan penandatangan Memori Of Understanding (MOU) antara AKPI yang diwakili Dr. Jimmy Simanjuntak S.H., M.H. dan Sekretaris Jenderal AKPI, Dedy Kurniadi, S.H., M.H.dengan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara yang diwakili Dekan Fakultas Hukum USU, Dr. Mahmul Siregar, S.H., M.Hum., dan disaksikan Rektor Universitas Sumatera Utara Dr. Muryanto Amin, S.Sos, M.Si. MOU ini diharapkan bertujuan untuk meningkatkan keilmuan dan kualitas bersama terkhusus kepada para pendidik, mahasiswa dan juga para Kurator/pengurus di wilayah Sumatera Utara dan sekitarnya.

Keadaan Pandemi Covid-19 menimbulkan permasalahan hukum baru yang terjadi bagi Debitur dan Kreditur di seluruh dunia termasuk wilayah Indonesia. Permasalahan utang-piutang antara pihak Debitur dan Kreditur menjadi concern seminar khususnya dalam membangun pemahaman hukum bagi masyarakat secara umum . Keberadaan Undang-Undang No 37 tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang merupakan peraturan yang ada saat ini melalui penyempuranaan dari Failisiment Verodinering. Peran Tugas Pengurus dan Kurator serta Aparat Penegak Hukum (Hakim dan Panitera) dalam proses PKPU/Kepailitan menjadi pihak yang penting terlibat dalam melakukan Pengurusan dan Pemberesan bagi Debitur menjawab permasalahan Debitur dengan Para Krediturnya.

Asosisasi Kurator dan Pengurus Indonesia (AKPI) secara bersama-sama merangkul Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara beserta Pengadilan Negeri Medan Kelas 1-A mencoba memberikan pemahaman dan edukasi kepada anggota-anggotanya secara internal dan juga terhadap masyarakat pada umumnya. Adapun Kegiatan Seminar ini dilakukan dengan sasaran Akademisi, Mahasiswa, Dosen, Para Penegak Hukum (Hakim, Advokat, Kurator/Pengurus), dan juga Para pelaku Usaha.

Seminar nasional ini menghadirkan nara sumber diantaranya Dr. Ricardo Simanjuntak, S.H., LL.M., ANZIIF., CIP., MCIArb. selaku Ketua Dewan Sertifikasi AKPI, Elyta Ras Ginting, S.H., LL.M. selaku Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan, Ibu Prof. Dr. Sunarmi, S.H., M.Hum selaku Guru Besar USU dan Dr. Deni Amsari Purba, S.H., LL.M. selaku Moderator seminar.(Laks/Sad/Sug)

Berita