HUMAS FH-USU: Selasa – Rabu (14 – 16 Juni 2022), Fakultas Hukum USU dan Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan melaksanakan kegiatan Training Surveyor dalam rangka Inventarisasi dan Identifikasi Tanah Ulayat di Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan pelatihan dilaksanakan secara daring dan luring bertempat di The Hill Hotel and Resort, Sibolangit.
Pembukaan acara dibuka oleh Rektor USU yang diwakili oleh Wakil Rektor I, Dr. Edy Ikhsan, SH.,M.A dengan didampingi oleh Dekan Fakultas Hukum USU, Dr. Mahmul Siregar, SH.,M.Hum. Turut hadir Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Sepyo Achanto, SH.,MH. , Ketua Prodi Megister Kenotariatan Fakultas Hukum USU yang sekaligus sebagai Ketua Tim Peneliti, Prof. Dr. Hasim Purba, SH.,M.Hum. , Sekretaris Prodi Megister Kenotariatan Fakultas Hukum USU, Prof. Dr. Rosnidar Sembiring SH.,M.Hum.

Training Surveyor diberikan kepada 15 orang tim pelaksana dan 14 orang surveyor dari USU dengan melibatkan beberapa nara sumber yakni Kakanwil BPN SUMUT yang diwakili oleh Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Indra Imanuddin, SH.,MH dengan judul materi pelatihan “Masyarakat Adat dan Tanah Ulayat di Sumatera Utara, Prof. Dr. Kurnia Warman, SH.,M.Hum dengan materi pelatihan berjudul “Pengalaman Identifikasi dan Inventarisasi Tanah Ulayat di Sumatera Barat dan Kalimantan”, Prof. Dr. Rosnidar Sembiring, SH.,M.Hum dengan judul materi pelatihan “Kreteria Masyarakat Hukum Adat dan Tanah Ulayat, Prof. Dr. Muhammad Yamin, SH.,CN.,MS materi pelatihan “Dimensi Publik dan Dimensi Privat Hak Ulayat”, Dr. Maria Kaban, SH.,M.Hum materi pelatihan “Pengakuan dan Perlindungan Terhadap Hak-Hak Masyarakat Adat”, Drs. Zulkifli Rani, S.Sos, M.Si materi pelatihan “Instrument Penelitian Sosiologis Antropologis”, Ir. Robi Arianta Sembiring, ST.,M.Eng materi pelatihan “Pengantar tentang Pemetaan”.
Pada hari kedua pelaksanaan pelatihan, kegiatan diisi dengan pelatihan format penulisan laporan survei. Pelaksanaan Inventarisasi dan Identifikasi Tanah Ulayat di Provinsi Sumatera Utara bertujuan untuk menyusun daftar tanah ulayat yang diinventarisasi secara senus berikut peta sebarannya dan daftar tanah komunal yang disurvey minimal sampling 1 bidang tiap kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara.