HUMAS FH-USU: Jum’at (01/07/2022), Fakultas Hukum USU Bersama Pusat Perancangan UU Badan Keahlian DPR RI melakukan Diskusi Uji Konsep Dalam Rangka Penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tentang Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan diskusi yang berlangsung di ruang Dewan Pertimbangan Fakultas (DPF) Fakultas Hukum USU ini merupakan bagian dari pengimplementasian penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) oleh Rektor USU dan Kepala Badan Keahlian DPR RI.
Diskusi uji konsep ini bertujuan untuk mendapatkan tanggapan dan masukan baik teknis maupun masukan substantif dari akademisi terhadap konsep naskah akademik dan draf RUU tentang Provinsi Sumatera Utara. Pendalaman dan uji konsep terhadap materi muatan RUU tentang Provinsi Sumatera Utara meliputi ketentuan umum, cakupan wilayah Ibu Kota, karakteristik dan ketentuan penutup.
Kegiatan diskusi melibatkan narasumber akademisi Fakultas Hukum USU bidang Hukum Ekonomi, Dr. Mahmul Siregar, SH.,M.Hum, dan bidang Hukum Tata Negara, Dr. Faisal Akbar, SH.,M.Hum. Adapun Tim dari Pusat Perancangan UU Badan Keahlian DPR RI terdiri dari Perancang Peraturan Perundang-undangan diketuai oleh Dr. Laily Fitriani, SH.,MH. , Peneliti, Juniar Laraswada Umagapi, M.A. , Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Martha Carolina, SE.,Ak.,M.Ak. , dan Tenaga Ahli Komisi II DPR RI, Abrar Amir, ST.,M.AP. , Salman Nasution, ST.,M.Si.