HUMAS FH-USU: Selasa (07/06/2022), Fakultas Hukum USU berkolaborasi dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (PPN/BAPPENAS RI), Direktorat Hukum dan Regulasi menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Back Ground Study RPJMN 2025-2029 DAN RPJPN 2025-2045 Bidang Hukum dan Regulasi. Kegiatan FGD berlangsung secara hybird, bertempat di ruang Dewan Pertimbangan Fakultas (DPF) Fakultas Hukum USU.
Kegiatan FGD dihadiri secara langsung oleh Dekan Fakultas Hukum USU, Dr. Mahmul Siregar, SH.,M.Hum, Direktur Hukum dan Regulasi Kementerian PPN/BAPPENAS RI, R.M. Dewo Broto Joko, P.SH.,LL.M. ,Ketua Program Studi Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum USU, Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, SH.,MH.,LL.M.

Narasumber dalam diskusi terfokus yakni, Prof. Dr. Alvi Syahrin SH., MS (Guru Besar FH USU), Feri Amsari, SH.,M.H.,LLM (Akademisi Universitas Andalas), Majda El Muhtaj, M.Hum (Akademisi Universitas Negeri Medan). Peserta diskusi terfokus yang hadir baik secara luring maupun daring berasal dari berbagai kementerian, lembaga non kementerian, lembaga-lembaga penegak hukum, pemerintah propinsi dan kabupaten/kota, civil society, dan para akademisi.
Dekan Fakultas Hukum USU, Dr. Mahmul Siregar, SH.,M.Hum dalam kata sambutannya mengatakan “merupakan suatu kehormatan bagi Fakultas Hukum USU diberikan kepercayaan untuk berkerja sama dengan Kementerian PPN/BAPPENAS RI Direktorat Hukum dan Regulasi menyelenggarakan rangkaian kegiatan yang tidak saja sangat penting tetapi juga memiliki pengaruh dalam menentukan arah perjalanan negara dan bangsa ini di masa yang akan datang”.
Dekan Fakultas Hukum USU berharap melalui diskusi terfokus ini segala pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki bisa dimanfaatkan untuk mengidentifikasi, menginventarisasi berbagai isu-isu strategis pada topik diskusi serta mengupayakan berbagai alternatif solusi dan strategi sebagai masukan dalam Penyusunan Back Ground Study RPJMN 2025-2029 DAN RPJPN 2025-2045 Bidang Hukum dan Regulasi.