home icon
search icon
menu icon

> Berita > FAKULTAS HUKUM USU BERKERJASAMA DENGAN APHKI MENYELENGGARAKAN SEMINAR NASIONAL

FAKULTAS HUKUM USU BERKERJASAMA DENGAN APHKI MENYELENGGARAKAN SEMINAR NASIONAL

Dipublikasi Pada

09 Oktober 2017

Dipublikasi Oleh

Sadli Damanik A.Md

FAKULTAS HUKUM USU BERKERJASAMA DENGAN APHKI MENYELENGGARAKAN SEMINAR NASIONAL
Thumbnail FAKULTAS HUKUM USU BERKERJASAMA DENGAN APHKI MENYELENGGARAKAN SEMINAR NASIONAL
Kegiatan seminar nasional bertempat di ruang Dewan Pertimbangan Fakultas (DPF) Fakultas Hukum ini dihadiri oleh anggota APHKI, Akademisi baik dari USU maupun dari perguruan tinggi swasta di Medan, dan Mahasiswa Pasca Sarjana.

Senin, 09 Oktober 2017, Fakultas Hukum USU berkerjasama dengan Asosiasi Pengajar Hak Kekayaan Intelektual Indonesia (APHKI) menyelengarakan Seminar Nasional dengan tema “Peranan Hak Kekayaan Intelektual Dalam Pembagunan Peradaban Bangsa”. Kegiatan seminar nasional bertempat di ruang Dewan Pertimbangan Fakultas (DPF) Fakultas Hukum ini dihadiri oleh anggota APHKI, Akademisi baik dari USU maupun dari perguruan tinggi swasta di Medan, dan Mahasiswa Pasca Sarjana.

Seminar Nasional dibuka oleh Dekan Fakultas Hukum USU, Prof.Dr. Budiman Ginting, SH.,M.Hum dengan didampingi oleh Wakil Dekan I, Prof. Dr. Ok Saidin SH.,M.Hum. Nara Sumber yang terlibat dalam kegiatan seminar nasional yakni Prof. Dr. Adi Sulistyo,SH.,MH. , Hayyan Ul Haq, SH.,LLM.,Ph.D. , Prof. Dr. Rahmi Jened, SH.,MH. , Prof. M. Hawin, LLM.,Ph.D, serta yang bertindak selaku moderator, Dr. C. Kasyowo, SH.,MH.

Dalam rangkaian acara pembukaan seminar nasional, Ketua APHKI, Prof. Dr. Ok Saidin SH.,M.Hum, berkesempatan bertindak selaku pembicara kunci (keynote speker) seminar dengan judul “Perspektif Hukum Kekayaan Intelektual sebagai Paradigma Pembangunan Bangsa”. Kegiatan seminar ditutup dengan sesi penandatangan Akte Pendirian Asosiasi Pengajar Hak Kekayaan Intelektual Indonsia (APHKI) serta sesi foto bersama.

Berita