HUMAS FH-USU: Jum’at, 28 Februari 2020, Fakultas Hukum USU (FH-USU) berkerjasama dengan Komisi Yudisial RI menyelengarakan kegitan diskusi dengan tema “Konstitusionalitas Hukum Adat Pasca Reformasi”. Kegiatan diskusi yang bertempat di Ruang Dewan Pertimbangan Fakultas (DPF) FH USU ini dibuka oleh Rektor Universitas Sumatera Utara, Prof.Dr. Runtung, SH.,M.Hum. Ketua Komisi Yudisial RI, Dr.Jaja Ahmad Jayus, SH.,M.Hum bertindak selaku narasumber dan kegiatan diskusi dimoderatori oleh Dekan Fakultas Hukum USU, Prof. Dr.Budiman Ginting, SH.,M.Hum.
Kegiatan diskusi melibatkan peserta dari Dosen FH-USU, para Wakil Dekan FH-USU, Ketua dan Sekretaris Program Studi Pasca Sarjana Ilmu Hukum USU, Ketua dan Sekretaris Program Kenotariatan USU, Ketua dan Sekretaris Departemen di lingkungan FH-USU, Mahasiswa S1, S2 dan S3 Ilmu Hukum.