HUMAS FH-USU: Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) Perkumpulan Pengajar dan Praktisi Hukum Ketenagakerjaan Indonesia (P3HKI) menetapkan Dr. Agusmidah, SH.,M.Hum sebagai Ketua P3HKI terpilih untuk periode 2021-2024. RALB ini diselenggarakan secara hybrid bersamaan dengan Kegiatan Konferensi Nasional Ke-4 P3HKI yang berlangsung pada tanggal 12-13 November 2021, bertempat di Pomelotel Hotel, Jakarta. Dr. Agusmidah yang juga menjabat Wakil Dekan I Fakultas Hukum USU, dalam pidatonya sebagai Ketua P3HKI menyampaikan “P3HKI harus terus mengawal hak-hak pekerja dan juga memberi masukan kepada asosiasi perusahaan dan juga pemerintah sehingga apa yang dimaknai sebagai perburuhan berkeadilan itu bisa tercapai”.
Konferensi Nasional Ke-4 P3HKI mengangkat tema “Kebijakan Hukum Ketenagakerjaan Guna menghadapi Tantangan Industrialisasi di Tengan Pandemi dan Pasca Pandemi Covid-19. Acara Konferensi dan RALB ini dihadiri oleh Dra. Haiyani Rumondang, M.A (Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan), Pelaksana Tugas Ketua P3HKI, Dr. Joko Ismono, SH.,MH dan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahayo yang bertindak selaku keynote speeker dengan tema “Kedudukan, Fungsi, dan Arah Kebijakan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.(Laks/Sad)