home icon
search icon
menu icon

> Berita > Dosen Fakultas Hukum USU Selenggarakan Focus Group Discussion Hasil Penelitian

Dosen Fakultas Hukum USU Selenggarakan Focus Group Discussion Hasil Penelitian

Dipublikasi Pada

21 November 2019

Dipublikasi Oleh

Sadli Damanik A.Md

Dosen Fakultas Hukum USU Selenggarakan Focus Group Discussion Hasil Penelitian
Thumbnail Dosen Fakultas Hukum USU Selenggarakan Focus Group Discussion Hasil Penelitian
FGD yang dibuka oleh Wakil Dekan II Fakultas Hukum USU, Puspa Melati Hasibuan, SH,M.Hum ini melibatkan narasumber Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Toba Samosir yang  diwakili oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Ferry Simbolon, SH dan Ir. Monang Naipospos, Ihutan (Pimpinan) Parmalim di Hutatinggi, Desa Pardomuan Nauli.

HUMAS FH-USU:  Kamis, 21 November 2019, Dosen Fakultas Hukum USU menyelengarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan judul “Implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi No.97/PUU-XIV/2016 tentang Pencantuman Penghayatan Kepercayaan Dalam Kolom E-KTP dan Kartu Keluarga sebagai Perlindungan Hukum atas Hak Konstitusional Para Penghayat Kepercayaan (Studi di Desa Huta Tinggi, Kecamatan Lagu Boti, Kabupaten Toba Samosir)”. Kegiatan FGD ini merupakan bagian dari kegiatan penelitian dari Dosen Fakultas Hukum USU, Dr.Rosnidar Sembiring, SH.,M.Hum dan EkoYudhistira, SH.,M.Kn,

FGD yang dibuka oleh Wakil Dekan II Fakultas Hukum USU, Puspa Melati Hasibuan, SH,M.Hum ini melibatkan narasumber Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Toba Samosir yang  diwakili oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Ferry Simbolon, SH dan Ir. Monang Naipospos, Ihutan (Pimpinan) Parmalim di Hutatinggi, Desa Pardomuan Nauli.

Berita