Humas FH-USU (25/06/2026) Kegiatan diskusi publik bertajuk “Re-Design BUMN via Danantara dan Jebakan Hukum: Tanggung Jawab Direksi dan Komisaris” sebagai bagian dari komitmen akademik dalam mengkaji isu-isu strategis nasional, khususnya terkait transformasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber Dr. Robert, S.H., M.H., yang menyampaikan pemaparan komprehensif mengenai arah kebijakan pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) sebagai super holding BUMN, serta implikasi hukumnya terhadap organ perseroan, khususnya direksi dan komisaris.

Dalam paparannya, dijelaskan bahwa pembentukan BPI Danantara merupakan langkah strategis pemerintah dalam mengintegrasikan pengelolaan aset negara guna meningkatkan efisiensi, memperkuat daya saing global, serta mengoptimalkan kontribusi BUMN terhadap perekonomian nasional. Namun demikian, implementasi kebijakan tersebut masih menghadapi berbagai tantangan, antara lain terkait kinerja keuangan BUMN yang belum optimal, efektivitas pengelolaan aset, serta perlunya penguatan tata kelola perusahaan yang transparan dan akuntabel.

Lebih lanjut, dari perspektif hukum, disampaikan bahwa direksi dan komisaris BUMN memiliki tanggung jawab yang signifikan dalam setiap pengambilan keputusan strategis. Risiko terjadinya “jebakan hukum” menjadi perhatian utama, terutama dalam konteks restrukturisasi, investasi, maupun konsolidasi perusahaan. Oleh karena itu, diperlukan penerapan prinsip kehati-hatian (prudential principle) dan good corporate governance, serta adanya kepastian dan perlindungan hukum yang memadai bagi organ perseroan.
FH USU memandang bahwa penguatan tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas merupakan faktor kunci dalam memastikan keberhasilan transformasi BUMN. Diskusi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran akademik dalam mendukung perumusan kebijakan yang berimbang antara kepentingan ekonomi dan kepastian hukum.
Keterkaitan dengan Sustainable Development Goals (SDGs)
Kegiatan ini sejalan dengan komitmen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya:
-
SDG 8 (Decent Work and Economic Growth)
Melalui kajian transformasi BUMN, kegiatan ini berkontribusi dalam mendorong peningkatan efisiensi, produktivitas, serta pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan. -
SDG 16 (Peace, Justice, and Strong Institutions)
Penekanan pada aspek tata kelola perusahaan yang baik, transparansi, serta kepastian hukum mencerminkan upaya penguatan institusi yang akuntabel, berintegritas, dan berkeadilan.