HUMAS FH-USU: Rabu (16/03/2022), Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara berkerjasama menyelenggarakan kegiatan Diskusi Uji Konsep Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Kegiatan diskusi berlangsung secara luring bertempat di Ruang Dewan Pertimbangan Fakultas (DPF) Fakultas Hukum USU dengan menerapkan protokol kesehatan.
Kegiatan uji konsep kali ini melibatkan 2 (dua) orang nara sumber, Dosen Fakultas USU yakni Dr. Jelly Leviza, SH.,M.Hum dan Yusrin, SH.,M.Hum. Kegiatan uji konsep ini bertujuan guna mendapatkan masukkan, saran, dan kritik atas konsep awal Naskah Akademik dan Rancangan Undang- Undang tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Hasil dari diskusi uji konsep ini berupa masukkan, saran, dan kritik oleh Tim dari Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI akan dijadikan sebagai bahan penyempurnaan kembali konsep awal Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang sebelum diserahkan dan dipresentasikan kepada Komisi V DPR RI.