HUMAS FH-USU: Jumat (31/07/2026), Dekan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU), Dr. Mahmul Siregar, S.H., M.H., hadir langsung dalam rangkaian penandatanganan kerja sama antara Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI dengan Universitas Sumatera Utara, yang berlangsung di Kampus USU, Medan. Kehadiran Dekan FH USU dalam kegiatan ini menegaskan peran aktif Fakultas Hukum USU dalam mendukung peningkatan kompetensi sumber daya manusia Kejaksaan RI, khususnya melalui jalur pendidikan tinggi hukum.

Kegiatan diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Badiklat Kejaksaan RI dan Universitas Sumatera Utara terkait penyelenggaraan pendidikan bagi pegawai Kejaksaan RI pada Program Doktor (S3) bidang Ilmu Hukum. Naskah kerja sama ditandatangani langsung oleh Kepala Badiklat Kejaksaan RI, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., bersama Rektor Universitas Sumatera Utara, Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., yang dalam kesempatan tersebut diwakili oleh Prof. Dr. Eng. Himsar Ambarita, S.T., M.T.
Usai penandatanganan MoU di tingkat universitas, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badiklat Kejaksaan RI dan Fakultas Hukum USU. Penandatanganan PKS ini turut dihadiri langsung oleh Dekan FH USU, Dr. Mahmul Siregar, S.H., M.H., yang menjadi representasi fakultas dalam menindaklanjuti kerja sama strategis tersebut ke dalam program-program akademik yang lebih teknis dan operasional di lingkungan Fakultas Hukum USU.

Kerja sama ini merupakan salah satu langkah nyata Badiklat Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Harli Siregar dalam meningkatkan kapasitas akademik dan profesionalisme aparatur Kejaksaan. Melalui akses pendidikan lanjutan jenjang S3, diharapkan lahir insan Adhyaksa yang semakin unggul, adaptif, serta mampu menjawab tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
Nota kesepahaman dan PKS tersebut menjadi landasan pelaksanaan berbagai program kolaborasi antara Badiklat Kejaksaan RI dan USU, dengan ruang lingkup kerja sama meliputi bidang pendidikan, penelitian, pengembangan dan inovasi, pengabdian kepada masyarakat, serta bidang-bidang lain yang akan disepakati kedua belah pihak sesuai kebutuhan dan perkembangan kelembagaan. Bagi Fakultas Hukum USU, kehadiran dan keterlibatan langsung Dekan dalam penandatanganan PKS ini menjadi penanda komitmen fakultas untuk menyiapkan penyelenggaraan Program Doktor Ilmu Hukum yang relevan dengan kebutuhan pengembangan SDM Kejaksaan RI.
Kepala Badiklat Kejaksaan RI, Harli Siregar, menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM merupakan investasi jangka panjang bagi Kejaksaan RI. Menurutnya, sinergi dengan perguruan tinggi terkemuka menjadi bagian penting dalam membangun aparatur penegak hukum yang tidak hanya memiliki kompetensi teknis, tetapi juga kapasitas akademik, integritas, dan kemampuan melahirkan inovasi.
Sementara itu, Rektor Universitas Sumatera Utara, Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si., menyambut baik terjalinnya kerja sama tersebut. Ia menyatakan kesiapan USU untuk mendukung pengembangan kompetensi pegawai Kejaksaan RI melalui penyelenggaraan pendidikan berkualitas, riset kolaboratif, serta berbagai program akademik lainnya.
Kolaborasi ini diharapkan menjadi sinergi berkelanjutan antara Badiklat Kejaksaan RI dan Universitas Sumatera Utara, dengan Fakultas Hukum USU sebagai salah satu unit pelaksana utama di tingkat program studi, dalam mencetak sumber daya manusia Kejaksaan yang profesional, berintegritas, serta mampu mendukung terwujudnya transformasi Kejaksaan menuju institusi penegak hukum yang modern dan berkelas dunia.