HUMAS FH-USU: Jum’at (03/06/2022) Media Hukumonline dalam rangka ulang tahun yang ke-22 mengadakan Campus Roadshow dengan tema “Career Outlook for Outstanding Law Graduates” di Fakultas Hukum USU. Salah satu kegiatan dari Campus Roadshow adalah penyelenggaraan webinar dengan judul “A Guide for Law Students Who Want to Become Litigation and Non-Litigation Lawyers”, Dekan Fakultas Hukum USU, Dr. Mahmul Siregar, SH.,M.Hum berkesempatan memberikan kata sambutan dalam acara ini. Webinar yang berlangsung dari pukul 14.00 – 15.40 diikuti oleh mahasiswa program studi S1 dan S2 Ilmu Hukum Fakultas Hukum.
Webinar ini menghadirkan nara sumber yang relevan dan kompeten yakni Nien Raffles Siregar, Managing Partner Siregar Setiawan Manalu & Partnership, dan Mohammad Renaldi Zulkarnain, Partner at Assegaf Hamzah & Partners.
Melalui Webinar berjudul “A Guide for Law Students Who Want to Become Litigation and Non-Litigation Lawyers” ini diharapkan mahasiswa Fakultas Hukum USU yang tertarik untuk melanjutkan karir sebagai lawyer dapat memilih secara bijak mengenai area praktisi dalam berkarir di ranah hukum.
Litigation Lawyer merupakan lawyer yang memiliki keahlian di bidang hukum acara baik pidana maupun perdata. Secara general, scope of work litigation lawyer sendiri dalam ranah pidana dapat mencakup perkara mengenai korupsi, pencucian uang, penipuan, dan masih banyak lagi. Sedangkan untuk yang ranah perdata dapat mencakup mengenai dispute settlement (penyelesaian sengketa), baik sengketa yang diselesaikan melalui mediasi, pengadilan, arbitrase ataupun lembaga penyelesaian sengketa lainnya. Keberhasilan seorang litigation lawyer lazimnya diukur dari “menang atau kalah”-nya mereka dalam menyelesaikan suatu perkara. Sedangkan, non litigation lawyer atau corporate lawyer adalah lawyer yang bergerak dan memiliki keahlian ilmu hukum di bidang Hukum Perusahaan, yang mana scoop of work-nya mencakup merger & acquisition, foreign direct investment, banking & finance, dan masih banyak lagi seputar perusahaan. Peran dari corporate lawyer sendiri adalah untuk memastikan legalitas dari suatu transaksi bisnis.