home icon
search icon
menu icon

> Berita > Alumni Mengajar dalam Rangka Dies Natalis Ke-70 FH USU, Dr. Iwan Ginting, SH., MH: “Tindak Pidana Khusus dan Tindak Pidana Tambahan dalam KUHP Baru”

Alumni Mengajar dalam Rangka Dies Natalis Ke-70 FH USU, Dr. Iwan Ginting, SH., MH: “Tindak Pidana Khusus dan Tindak Pidana Tambahan dalam KUHP Baru”

Dipublikasi Pada

20 Februari 2024

Dipublikasi Oleh

Muhammad Fauzi Ar Rahman Sinulingga SE

Alumni Mengajar dalam Rangka Dies Natalis Ke-70 FH USU, Dr. Iwan Ginting, SH., MH: “Tindak Pidana Khusus dan Tindak Pidana Tambahan dalam KUHP Baru”
Thumbnail Alumni Mengajar dalam Rangka Dies Natalis Ke-70 FH USU, Dr. Iwan Ginting, SH., MH: “Tindak Pidana Khusus dan Tindak Pidana Tambahan dalam KUHP Baru”
Dalam kegiatan Alumni Mengajar dihadirkan pemateri yaitu Dr. Iwan Ginting, SH., MH yang sekarang menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Utara dengan materi “Tindak Pidana Khusus dan Tindak Pidana Tambahan dalam KUHP Baru”.

 

HUMAS FH-USU: Senin (20/02/2024), Dalam rangka menyemarakkan Dies Natalis Ke-70 Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU), Alumni FH USU melaksanakan kegiatan Alumni Mengajar kepada Mahasiswa di  ruangan internasional 8 FH USU, acara dipandu oleh MC Mahasiswi FH USU, Sindy Sastrina br Sinuhaji. 

 

Dalam kegiatan Alumni Mengajar dihadirkan pemateri yaitu Dr. Iwan Ginting, SH., MH yang sekarang menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Utara dengan materi “Tindak Pidana Khusus dan Tindak Pidana Tambahan dalam KUHP Baru”.

 

 

 

Rini Anggreini, SH., M.Hum yang bertindak sebagai moderator dalam sesi pengantar Alumni Mengajar menjelaskan “ KUHP Baru yang disahkan pada tahun 2023 yang mana keberlakuannya mulai pada awal tahun 2026, banyak hal-hal baru yang terkandung dalam KUHP Baru ini jadi untuk kegiatan kali ini adalah kesempatan besar bagi mahasiswa/i untuk bisa langsung bertanya kepada pemateri kita yang sangat handal dalam hal tersebut”.

 

Dr. Iwan Ginting, SH., MH, dalam pemaparan materi menjelaskan tentang perbandingan hukuman terhadap Undang-Undang Korupsi dengan pengaturan tentang korupsi di dalam KUHP baru. Dari pemaparan tersebut terjadi diskusi yang sangat panas yang memicu mahasiswa/i berperan aktif dalam kegiatan tersebut. Pengujung kegiatan , Dr. Iwan Ginting, SH., MH, menyampaikan tiga kunci sukses kepada mahasiswa yaitu tetap semangat, trus belajar tanpa henti, dan beriman.  Beliau juga menyampaikan jangan takut bermimpi.

 

 

 

 

 

Berita