home icon
search icon
menu icon
Konferensi Nasional "Jaminan Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Dalam RKUHAP 2025
Waktu

Selasa, 23 September 2025 08:00

Selasa, 23 September 2025 16:00

Lokasi

Fakultas Hukum USU

dummy berita
Registrasi
Deskripsi

SEMINAR NASIONAL & CALL FOR POSTER “Jaminan Perlindungan Hak Perempuan Dan Anak Dalam RKUHAP 2025” Asosiasi Pengajar Hukum Pidana Dan Kriminologi (ASPERHUPIKI) bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU).

Reformasi hukum acara pidana di Indonesia memasuki fase krusial dengan hadirnya Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) 2025. Selama lebih dari empat dekade, KUHAP 1981 menjadi dasar tata cara penegakan hukum pidana di Indonesia, tetapi belum cukup menjamin perlindungan hak-hak saksi, korban, dan kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak.

 

Seperti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (yang telah diubah menjadi UU No. 35 Tahun 2014), Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT), serta Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), namun nyatanya jaminan hak perempuan dan anak masih belum cukup terakomodir bahkan cenderung rentan menjadi korban tindak pidana.

 

Pendaftaran Seminar

https://asperhupiki.id/register-semnas-usu-2025/

Agenda