Surat Edaran Pengajuan Pencairan Beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP)
announcementCall for Proposal Penelitian Perintis Fakultas Hukum USU Tahun 2025
announcementJadwal Kuliah Semester Ganjil T.A 2025/2026
20 Juli 2023
Sadli Damanik A.Md
OTORITAS JASA KEUANGAN (OJK)
Nomor : S-497/MS.21/2023
Klasifikasi : Mendesak
Lampiran : Sesuai daftar distribusi
Perihal : Pengingat Kegiatan Call for Papers Karya Tulis Ilmiah Karisma OJK Institute 2023
11 Juli 2023
Kepada Yth:
Penerima sesuai lampiran
Di tempat
Merujuk pada Surat kami sebelumnya No. S-201/MS.21/2023 tanggal 8 Maret 2023 perihal Undangan Call for Papers Karya Tulis Ilmiah Karisma OJK Institute 2023, dengan ini kami sampaikan adanya perpanjangan batas waktu pengumpulan karya tulis ilmiah pada Call for Papers Karisma OJK Institute 2023 selama satu (1) bulan, yaitu sampai dengan tanggal 15 Agustus 2023.
Adapun penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan Karisma OJKI 2023 adalah sebagai berikut:
Pengumuman dan pembukaan pendaftaran : 22 Februari 2023
Batas akhir pengumpulan karya tulis (perpanjangan) : 15 Agustus 2023
Pengumuman karya tulis terpilih : 15 September 2023
Presentasi karya tulis terpilih : 22 September 2023
Pengumuman pemenang : 29 September 2023
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon bantuan Bapak/Ibu untuk menyebarluaskan informasi perpanjangan batas waktu ini kepada mahasiswa, akademisi, dan praktisi di lingkungan institusi Bapak/Ibu guna mendorong partisipasi dalam Call for Papers Karisma OJKI 2023.
Untuk keperluan publikasi, bersama ini kami lampirkan soft-file flyer dan poster pengumuman perpanjangan Call for Papers Karisma OJKI 2023, yang dapat dipublikasikan di lingkungan institusi Bapak/Ibu.
Informasi lebih lanjut mengenai kegiatan Karisma OJKI 2023 dapat diakses melalui laman www.karisma.ojk.go.id. Apabila terdapat pertanyaan, dapat menghubungi Sekretariat Karisma OJKI melalui email karisma.ojk@ojk.go.id atau telepon (021) 2555-1210.
Atas perhatian dan kerja sama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
(Dokumen ini ditandatangani secara elektronik. Validasi dapat dilihat melalui QR Code terlampir.)