Profil
Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, S.H., M.Li. (lahir 17 Januari 1962 di Bandung) adalah Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) dengan keahlian dalam Hukum Persaingan Usaha.
Pendidikan: Sarjana Hukum dari Universitas Sumatera Utara (1987), Master of Legal Institution dari University of Wisconsin, Amerika Serikat (1996), dengan tesis berjudul "Dispute Resolution in International Commerce".
Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Sumatera Utara (2003), dengan disertasi berjudul "Asosiasi Pelaku Usaha dan Analisis Perilakunya Berdasarkan Prinsip-prinsip Hukum Persaingan".
Karier Akademik: Dikukuhkan sebagai Guru Besar pada 2 September 2006 dengan orasi berjudul "Indonesia Dalam Menghadapi Persaingan Internasional".
Pernah menjabat sebagai Wakil Rektor IV USU dan saat ini menjabat sebagai Ketua Program Doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum USU.
Pengalaman dan Kegiatan Lain: Menerima Beasiswa Fulbright untuk penelitian di University of Wisconsin, Amerika Serikat, di bawah bimbingan Prof. Peter C. Carstensen, pakar Hukum Persaingan (antitrust), Aktif membantu Mahkamah Agung dalam penelitian dan pelatihan hukum, menjadi konsultan hukum, memimpin LSM, dan menjadi anggota kelompok kerja di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Sering menjadi saksi ahli dalam berbagai kasus, termasuk di KPPU terkait perkara minyak goreng pada Maret 2023