home icon
search icon
menu icon

> Berita > Pendampingan Pembuatan Proposal Kedaireka

Pendampingan Pembuatan Proposal Kedaireka

Dipublikasi Pada

09 Agustus 2024

Dipublikasi Oleh

Muhammad Fauzi Ar Rahman Sinulingga SE

Pendampingan Pembuatan Proposal Kedaireka
Thumbnail Pendampingan Pembuatan Proposal Kedaireka
Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH-USU) melaksanakan kegiatan Pendampingan Pembuatan Proposal Kedaireka, bertempat diruang Dewan Pertimbangan Fakultas (DPF) FH USU.

 

HUMAS FH-USU: Jum’at (09/08/2024), Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH-USU) melaksanakan kegiatan Pendampingan Pembuatan Proposal Kedaireka, bertempat diruang Dewan Pertimbangan Fakultas (DPF) FH USU. Kegiatan pendampingan pembuatan proposal yang diikuti oleh Dosen FH USU ini berlangsung secara hybrid dengan menghadirkan narasumber Prof. Dr. Apri Heri Iswanto, S.Hut.,M.Si. Kegiatan dibuka oleh Wakil Dekan III, Dr. Mohammad Ekaputra, SH.,M.Hum dan berlangsung dengan dipandu oleh Dosen FH USU, Siti Nurahmi Nasution, S.H.,M.H yang bertindak selaku Moderator.

Wakil Dekan III, Dr. Mohammad Ekaputra, SH.,M.Hum di sela-sela kata sambutannya, mengatakan “Sebenarnya aktivitas kita sehari-hari seperti kegiatan yang output-nya legal opinion, naskah akademik, ranperda, atau dalam bentuk review kontrak dan lain sebagainya bisa dijadikan sebagai bahan proposal matching fund dalam program kedaireka, oleh karenanya dengan kegiatan ini kita bisa menambah wawasan kita bahwa kedaireka ini merupakan suatu yang sangat mungkin kita cari pendanaannya melalui skema matching fund” ujar Dr. Mohammad Ekaputra. Wakil Dekan III berharap dengan adanya kegiatan ini dapat membangkitkan semangat para dosen FH USU dalam membuat proposal matching fund.

Narasumber Prof. Dr. Apri Heri Iswanto, S.Hut.,M.Si dalam pendampingan pembuatan proposal memberikan arahan dan penjelasan beberapa skema besar dalam penulisan proposal program Dana Padanan 2024, mulai dari penjelasan tentang Skema A tentang Kemitraan untuk Hilirisasi Inovasi Hasil Riset atau Kepakaran, yang meliputi 4 (empat) skema kecil , berikutnya dilanjutkan dengan menjelaskan tentang Skema B tentang Kemitraan dalam Pemberdayaan Masyarakat atau Efesiensi Tata Kelola Pemerintahan yang meliputi Skema B1 terkait dengan Penyelesaian Persoalan yang ada di Masyarakat dan Skema B2 terkait dengan Penyelesaian Persoalan yang ada di Instansi Pemerintah. Kegiatan berlangsung hingga sesi diskusi dan tanya jawab. 

Berita