HUMAS FH-USU: Jum’at (20/06/2025), Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (LKBH FH USU) menggelar kegiatan pelatihan hukum bagi mahasiswa seri ketiga di Tahun 2025. Kegiatan Law Training 2025 seri kedua ini terdiri dari dua sesi yakni Pelatihan Penalaran Hukum pada sesi pertama serta Pelatihan Legal Memorandum pada sesi kedua, berlangsung di Aula Gedung Peradilan Semu FH USU. Kegiatan pelatihan hukum LKBH FH USU di Tahun 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan hukum, serta kemahiran mahasiswa.
Pada pelatihan penyusunan penalaran hukum, narasumber Dr. Robert, S.H., M.H. mengawali pemaparannya dengan menjelaskan penalaran hukum sangat penting dikarenakan dapat menjadi dasar proses pengambilan putusan oleh Hakim, menjembatani antara norma dengan fakta, penentuan cara penafsiran terhadap hukum, menjamin keadilan dan kepastian hukum,
membentuk integritas praktisi hukum, serta untuk pengembangan hukum itu sendiri.
Dr. Robert mengatakan penalaran hukum adalah seni merangkai norma dan fakta hukum, dimana kekuatan dari praktik hukum terletak pada penalaran dari para praktisinya, bukan hanya norma. "Seorang praktisi hukum yang hebat tahu bagaimana dan mengapa hukum diterapkan", ujar Dr. Robert.
Pada sesi pelatihan legal memorandum, narasumber Dr. Abdul Aziz Alsa. S.H.M.H. mengarahkan peserta pelatihan cara pembuat legal memorandum, mulai dari struktur standar yang meliputi fakta, isu, jawaban singkat, diskusi/analisis, dan kesimpulan, yang mana keseluruahnnya harus terorganisir. Berikutnya isi yang meliputi regulasi, preseden hukum, doktrin dimana fakta kasus dianalisis secara relevan dan lengkap. Mengunakan metode riset komprehensif dan penalaran logis sehingga dapat menghasilkan penulisan jelas, ringkas dan akurat.