HUMAS FH-USU: Senin (07/02/2022), Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (KEJATISU) berkerjasama dengan Fakultas Hukum USU menyelenggarakan kegiatan Penyuluhan Hukum dengan tema “Jaksa Masuk Kampus”. Kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan di ruang Dewan Pertimbangan Fakultas (DPF) Fakultas Hukum USU secara tatap muka dengan menegakkan protokol kesehatan ini ditujukan kepada mahasiswa program studi S1 Fakultas Hukum USU.
Kepala Seksi Penerangan Hukum KEJATISU, Yos A. Tarigan, SH.,M.Hum, beserta rombongan KEJATISU lainnya disambut langsung oleh Dekan Fakultas Hukum USU, Dr. Mahmul Siregar, SH.,M.Hum bersama Ketua dan Sekretaris Program Studi S1, Dr. Yefrizawati, SH.,M.Hum dan Dr. Afilla, SH.,M.Hum. Jaksa Masuk Kampus merupakan program dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang dilaksanakan oleh Penerangan Hukum KEJATISU, dengan membahas berbagai permasalahan hukum khususnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kegiatan penyuluhan hukum yang diberikan kepada para mahasiswa ini bertujuan agar pemahaman hukum yang diperoleh dari kegiatan ini dapat di implementasikan dalam kehidupan sehari-hari mahasiswa ditengah pesatnya perkembangan arus teknologi komunikasi dan informasi global.
Kegiatan Penyuluhan Hukum “Jaksa Masuk Kampus” menghadirkan nara sumber, Joice UV Sinaga, SH (Jaksa Fungsional Bidang Intelijen KEJATISU), Elisabeth B. Panjaitan, SH.,M.Hum (Jaksa Fungsional Bidang Intelijen KEJATISU), dan Martohap Simarsoit, SH (Ketua Forum Wartawan Kejaksaan), dengan dipandu oleh Ghufran, SH (Jaksa Fungsional Bidang Intelijen KEJATISU) yang bertindak selaku moderator.