HUMAS FH-USU: Jum’at (02/05/2025), Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) menyelenggarakan kuliah tamu internasional dengan menghadirkan dosen tamu dari Faculty of Law, Universiti Teknologi Mara (UiTM) Malaysia, Dr Syuhaeda Aeni Mat Ali, dengan topik “Shariah Meets FinTech: Malaysia’s Islamic Digital Economy through Banking, Takaful, and Social Finance”. Dr Syuhaeda Aeni Mat Ali merupakan Head of Centre for Law, Institute of Continuing Education & Professional Studies (iCEPS), Faculty of Law, Universiti Teknologi Mara (UiTM) Malaysia.
Kegiatan kuliah berlangsung dengan dipandu oleh Dosen FH USU, Dr. Idha Aprilyana Sembiring, SH.,M.Hum yang bertindak selaku moderator dan diikuti oleh peserta yang terdiri dari mahasiswa program studi S1, S2, dan S3 di lingkungan FH USU.
Dr Syuhaeda Aeni Mat Ali dalam pemaparan materi kuliahnya menjelaskan tentang sistem ekonomi yang berdasarkan pada prinsip-prinsip syariah (hukum Islam). Sistem ini bertujuan untuk menciptakan keadilan ekonomi, mengurangi kesenjangan sosial, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan cara yang sesuai dengan ajaran Islam. Beliau juga menjelaskan karakteristik utama ekonomi islam yang bertujuan untuk menciptakan ekonomi yang adil, sejahtera, dan berkeadilan sosial , yakni antara lain Tidak ada Riba (Bunga), Perdagangan yang Adil, Bagi Hasil dan Risiko, Distribusi Kekayaan, Aktivitas yang Halal, Kepemilikan dengan Tanggung Jawab.