HUMAS FH-USU: Medan, Rabu (14/10/2026), Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) terlibat dalam seluruh rangkaian kegiatan academic engagement bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), mulai dari tahap persiapan hingga terselenggaranya Diskusi Publik bertema “Penguatan Fondasi Akademik Adhyaksa Chambers sebagai Instrumen Penyelesaian Sengketa Strategis Sektor Publik untuk Mendukung Kepastian Hukum dan Iklim Investasi Nasional”. Kegiatan berlangsung di Aula Fakultas Ekonomi dan Bisnis USU.

Keterlibatan FH USU dimulai pada Jumat (02/10/2026), ketika FH USU menerima kunjungan jajaran Kejati Sumut di Ruang Rapat Dekan untuk mematangkan persiapan kegiatan. Dari FH USU hadir Dekan Dr. Mahmul Siregar, S.H., M.Hum.; Manajer Bidang Kerja Sama Dr. Robert, S.H., M.Hum.; Sekretaris Program Studi Sarjana Ilmu Hukum Boy Laksamana, S.H., M.Hum.; dan Kepala Kantor FH USU Sadli Damanik, A.Md. Dari Kejati Sumut diwakili Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Nur Handayani, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Perdata Lamro Simbolon, S.H., M.H.

Pertemuan itu membahas rencana pelaksanaan kegiatan sebagai forum pelibatan akademisi. Tujuannya menghimpun masukan ilmiah, konseptual, normatif, dan kebijakan tentang urgensi, landasan akademik, positioning, mandat, serta pengembangan Adhyaksa Chambers. Hasilnya diharapkan memperkaya penyusunan naskah akademik, master plan, roadmap, desain kelembagaan, tata kelola, dan mekanisme operasional Adhyaksa Chambers.

Pada hari pelaksanaan, Dekan FH USU Dr. Mahmul Siregar, S.H., M.Hum. hadir bersama guru besar dan dosen FH USU, Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, S.H., M.Li. dan Dr. Afnila, S.H.,M.Hum yang bertindak sebagai narasumber, serta mahasiswa. Hadir pula Rektor USU Prof. Dr. Muryanto Amin, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H., dan Wakil Kepala Kejati Sumut Eko Adhyaksono, S.H., M.H. Para asisten dan jaksa pengacara negara di lingkungan Kejati Sumut serta sejumlah kepala kejaksaan negeri di Sumatera Utara juga turut hadir. Dari Kejaksaan Agung RI hadir Kepala Bagian Tata Usaha pada Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Fadil Regan, S.H., M.H.

Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM Datun), Prof. Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., menjadi keynote speaker. Ia memaparkan bahwa Adhyaksa Chambers dirancang sebagai pusat penyelesaian sengketa negara melalui Alternative Dispute Resolution (ADR) dengan pendekatan modern dan digital. Pembentukannya disebut sebagai bagian dari transformasi Kejaksaan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045. Fasilitas ini dimaksudkan membantu menyelesaikan sengketa di lingkungan pemerintah, BUMN, dan BUMD tanpa melalui litigasi yang panjang. Adhyaksa Chambers juga tidak dirancang hanya untuk jaksa, karena mediator dan arbiter profesional dari luar Kejaksaan dapat terlibat.

Kajati Sumut Muhibuddin menyatakan dukungan terhadap pergeseran dari pendekatan litigasi ke mekanisme penyelesaian sengketa yang preventif dan kolaboratif. Menurutnya, mekanisme tersebut perlu berlangsung cepat, efisien, akuntabel, dan terukur, serta tetap mengutamakan kepentingan umum dan perlindungan keuangan negara.

Dalam forum ini, para guru besar dan dosen FH USU memberikan masukan akademik untuk memperkuat landasan konseptual dan desain kelembagaan Adhyaksa Chambers. Kehadiran Dekan FH USU menegaskan dukungan fakultas terhadap kolaborasi antara dunia akademik dan institusi penegak hukum.

Di akhir kegiatan, JAM Datun bersama tim Kejaksaan Agung RI menyampaikan apresiasi kepada para akademisi USU yang berpartisipasi. Acara ditutup dengan penyerahan cendera mata kepada narasumber dan mahasiswa.

Melalui keterlibatan ini, FH USU menegaskan komitmennya untuk menghadirkan kontribusi keilmuan bagi pengembangan hukum dan kebijakan nasional, khususnya dalam mendukung kepastian hukum dan iklim investasi.