home icon
search icon
menu icon

> Berita > FH USU dan Ditjen PKTN Kemendag RI MoA Implementasi Tridharma Perguruan Tinggi dan MBKM di Bidang Perlindungan Konsumen

FH USU dan Ditjen PKTN Kemendag RI MoA Implementasi Tridharma Perguruan Tinggi dan MBKM di Bidang Perlindungan Konsumen

Dipublikasi Pada

17 Desember 2024

Dipublikasi Oleh

Muhammad Fauzi Ar Rahman Sinulingga SE

FH USU dan Ditjen PKTN Kemendag RI MoA Implementasi Tridharma Perguruan Tinggi dan MBKM di Bidang Perlindungan Konsumen
Thumbnail FH USU dan Ditjen PKTN Kemendag RI MoA Implementasi Tridharma Perguruan Tinggi dan MBKM di Bidang Perlindungan Konsumen
Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) dan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen) Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) telah melakukan penandatangan memorandum of agreement (MoA) Implementasi Tridharma Perguruan Tinggi dan MBKM di Bidang Perlindungan Konsumen, bertempat di gedung Auditorium USU.

 

HUMAS FH-USU: Selasa (17/12/2024), Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) dan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kementerian Perdagangan Republik Indonesia (Kemendag RI) telah melakukan penandatangan memorandum of agreement (MoA) Implementasi Tridharma Perguruan Tinggi dan MBKM di Bidang Perlindungan Konsumen, bertempat di gedung Auditorium USU. Penandatangan ini didahului dengan dilakukannya penandatangan memorandum of understanding (MoU) antara Kemendag RI dan USU, yang ditandatangani oleh Menteri Perdagangan RI, Dr. Budi Santoso, M.Si. dan Rektor USU, Prof. Dr. Muryanto Amin, S.Sos, M.Si.

 

 

 

Usai pendatangan MoU dan MoA kegiatan dilanjutkan dengan kuliah umum yang disampaikan langsung oleh Menteri Perdagangan RI, Dr. Budi Santoso, M.Si. Dalam kuliah umum tentang Perkembangan Ekonomi Indonesia, Dr. Budi Santoso, M.Si menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8% pada tahun 2028-2029. Hal tersebut selaras dengan arahan Presiden Prabowo untuk meningkatkan ekspor dan mengurangi impor. Oleh karena itu, Kemendag berfokus pada peningkatan ekspor melalui tiga program prioritas, yaitu pengamanan pasar dalam negeri, perluasan pasar ekspor, dan peningkatan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berani inovasi siap adaptasi (BISA) ekspor.

 

 

 

Mendag menegaskan bahwa Kementerian Perdagangan terus memastikan segala instrumen regulasi yang dibuat dapat menciptakan perdagangan yang berkeadilan. Kebijakan pemerintah ditujukan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi, menyejahterahkan dan melindungi masyarakat.

 

 

 

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Moga Simatupang; Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Mardyana Listyowati; Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Rusmin Amin; dan Wakil Rektor III USU, Poppy Anjelisa Zaitun Hasibuan; Wakil Dekan III FH USU, Mohammad Ekaputra. 

 

 

Berita