HUMAS FH-USU: Selasa (06/09/2022), Badan Pengkajian MPR RI memberikan kepercayaan kepada Fakultas Hukum USU berpartisipasi dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) tentang Pelantikan Presiden dan/atau Wakil Presiden serta Sidang Tahunan MPR. Kegiatan diskusi terfokus yang berlangsung di Hotel Santika, Medan ini adalah untuk memberikan perspektif dan landasan hukum terhadap kewenangan MPR RI khususnya terkait dengan pelaksanaan Presiden dan Wakil Presiden serta pelaksanaan Sidang Tahunan MPR RI.
Dekan Fakultas Hukum USU dalam kata sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Badan Pengkajian MPR RI atas kepercayaannya kepada Universitas Sumatera Utara, khususnya Fakultas Hukum USU untuk menyelenggarakan FGD ini. Dekan mengatakan “pelantikan dan pengucapan sumpah Presiden dan Wakil Presiden adalah perbuatan hukum yang sangat fundamental karena diperintahkan oleh sumber hukum formil yang tertinggi, apakah perbuatan hukum yang sangat fundamental ini harus diwujudkan dalam sebuah produk hukum berupa TAP MPR atau tidak, inilah yang menjadi salah satu fokus diskusi hari ini”, demikian sebut Dekan disela-sela kata sambutannya.
Kegiatan diskusi terfokus berlangsung dikuti oleh pimpinan dan anggota kelompok I Badan Pengakajian MPR RI, antara lain dari Fraksi PDI Perjuangan, Drs. Djarot Saiful Hidayat dan Ir. Mindo Sianipar, dari Fraksi Gerindra, H. Romo Muhammad Syafi’i, dari Fraksi PKB, H. Dedi Wahidi, dari Fraksi Partai Nasdem, Moh. Haerul Amri, S.P, serta dari DPD, Drs. H. Ahmad Bastian SY dan Maria Goreti, S.Sos.,M.Si. Sementara dari Fakultas Hukum USU menghadirkan narasumber Dr. Faisal Akbar Nasution, SH.,M.Hum, Yusrin, SH.,M.Hum, Dr. Eka N.A.M. Sihombing, SH.,M.Hum, dan Dosen Ilmu Politik USU, Indra Fauzan, SHI, M.Soc.Sc.,Ph.D.