home icon
search icon
menu icon

> Berita > BEM FH USU Gelar Diskusi Interaktif “Refleksi Tata Kelola BUMN di Era Modern: Peran Hukum dalam Mengawal Good Corporate Governance (GCG)”

BEM FH USU Gelar Diskusi Interaktif “Refleksi Tata Kelola BUMN di Era Modern: Peran Hukum dalam Mengawal Good Corporate Governance (GCG)”

Dipublikasi Pada

11 Juli 2025

Dipublikasi Oleh

Muhammad Fauzi Ar Rahman Sinulingga SE

BEM FH USU Gelar Diskusi Interaktif “Refleksi Tata Kelola BUMN di Era Modern: Peran Hukum dalam Mengawal Good Corporate Governance (GCG)”
Thumbnail BEM FH USU Gelar Diskusi Interaktif “Refleksi Tata Kelola BUMN di Era Modern: Peran Hukum dalam Mengawal Good Corporate Governance (GCG)”
Dalam upaya memperluas wawasan mahasiswa terkait dunia praktik tata kelola perusahaan milik negara, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) melalui departemen diplomasi politik dengan Amir Fauzi selaku kepala departemen telah menyelenggarakan kegiatan diskusi bertema “Refleksi Tata Kelola BUMN di Era Modern: Peran Hukum dalam Mengawal GCG”.

 

HUMAS FH-USU: Jum’at (11/07/2025), Dalam upaya memperluas wawasan mahasiswa terkait dunia praktik tata kelola perusahaan milik negara, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU) melalui departemen diplomasi politik dengan Amir Fauzi selaku kepala departemen telah menyelenggarakan kegiatan diskusi bertema “Refleksi Tata Kelola BUMN di Era Modern: Peran Hukum dalam Mengawal GCG”. Acara ini berlangsung di Ruang Dewan Pertimbangan Fakultas (DPF), dan terbuka bagi seluruh mahasiswa aktif Fakultas Hukum USU.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) yang merupakan salah satu BUMN yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan sektor logistik maritim di Indonesia. Narasumber dan pemateri yang diundang yaitu Sri Suyono,S.H,M.Hum, selaku Kepala SPI PT.PMT dan juga Ade Maydwiyanda,S.E,M.M, selaku Manager Umum dan SDM PT.PMT. Dan juga dalam kegiatan ini, BEM FH USU juga turut mengundang Dekan FH USU, Dr. Mahmul Siregar,S.H,M.Hum, yang juga turut memberikan kata sambutan dan memberikan materi pengantar kepada forum. Melalui kegiatan ini, BEM FH USU ingin mendorong pemahaman mahasiswa mengenai pentingnya prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam sistem tata kelola perusahaan, serta bagaimana peran hukum sebagai pengawal utama dalam menjamin integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan BUMN di Indonesia.

Penerapan prinsip GCG pada BUMN bukan hanya merupakan kewajiban normatif semata, melainkan juga menjadi kebutuhan strategis untuk menghadirkan tata kelola perusahaan yang profesional, efisien, dan akuntabel. Dalam pemaparan materi, ditekankan bahwa GCG bukan hanya sekadar formalitas semata, melainkan fondasi utama dalam mewujudkan kepercayaan publik dan menjamin keberlanjutan bisnis di tengah persaingan global yang semakin ketat.

Peran hukum dalam konteks ini sangatlah vital. Hukum hadir bukan hanya sebagai instrumen pengatur, tetapi juga sebagai mekanisme kontrol terhadap praktik-praktik korporasi agar senantiasa berada dalam koridor transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab sosial. Dalam diskusi tersebut, narasumber juga mengulas beberapa regulasi penting yang menjadi dasar pelaksanaan GCG di Indonesia, antara lain: Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-01/MBU/2011 tentang Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, serta ketentuan perundang-undangan lain yang mengatur soal integritas dan etika korporasi.

PT Pelindo, sebagai entitas BUMN yang bergerak dalam bidang kepelabuhanan dan logistik nasional, dinilai sebagai contoh praktik GCG yang semakin baik dari waktu ke waktu. Melalui proses transformasi kelembagaan dan peningkatan integritas manajerial, Pelindo telah menunjukkan berbagai upaya untuk membangun budaya perusahaan yang menjunjung tinggi transparansi, partisipasi stakeholder, serta efisiensi dalam pengelolaan aset negara.

Mahasiswa peserta kegiatan diajak berinteraksi secara langsung terkait bagaimana regulasi hukum dapat diubah ke dalam tindakan manajerial yang nyata. Narasumber juga menjelaskan strategi dan tantangan yang dihadapi dalam penerapan GCG di lapangan, termasuk bagaimana perusahaan berhadapan dengan kendala birokrasi, hingga potensi konflik yang bisa saja muncul dalam struktur yang besar dan kompleks.

Tidak hanya itu, mahasiswa juga mendapatkan gambaran tentang pentingnya lembaga pengawas eksternal seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan peran internal audit dalam memastikan pelaksanaan GCG berjalan dengan benar dan objektif.

Kegiatan ini berlangsung dalam suasana yang interaktif dan penuh semangat. Mahasiswa terlihat sangat antusias mengikuti diskusi, yang dibuktikan melalui berbagai pertanyaan kritis yang dilontarkan kepada narasumber. Mahasiswa Fakultas Hukum USU sebagai calon sarjana hukum, tentu memiliki peran penting untuk memahami serta mengawal pelaksanaan prinsip tata kelola yang baik dalam segala aspek kehidupan, termasuk dalam pengelolaan BUMN. Oleh karena itu, kegiatan ini tidak hanya menjadi forum akademik, tetapi juga menjadi ruang reflektif yang mendorong kesadaran kritis mahasiswa terhadap realitas hukum dan dunia korporasi Indonesia.

Melalui penyelenggaraan kegiatan ini, BEM Fakultas Hukum USU berharap dapat membangun intelektual mahasiswa Fakultas Hukum USU yang responsif terhadap isu-isu strategis bangsa, khususnya di bidang hukum dan tata kelola perusahaan negara. Dan diharapkan bahwa diskusi seperti ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk kontribusi mahasiswa terhadap pengembangan ilmu hukum yang aplikatif dan relevan dengan tantangan zaman.

BEM Fakultas Hukum USU juga berkomitmen untuk terus menjadi penggerak perubahan dan pelopor pendidikan hukum yang proaktif. Dengan menghadirkan narasumber dari dunia profesional, mahasiswa tidak hanya belajar teori, tetapi juga memahami bagaimana hukum diimplementasikan dalam praktik kehidupan nyata.

Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa dalam menghadapi tantangan era modern, sinergi antara dunia pendidikan, dunia usaha, dan perangkat hukum sangatlah penting untuk membangun tata kelola yang sehat, bersih, dan berkelanjutan.

Berita