HUMAS FH-USU: Senin (22/11/2021), Kejaksaan Agung Republik Indonesia menggelar acara Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Tugas dan Fungsi Organisasi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, bertempat di Hotel Arya Duta, Medan. Kegiatan sosialisasi dan FGD ini diberikan kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi, Plt. ASPIDMIL, ASPIDUM, ASPIDSUS, dan Satuan Hukum di Lingkungan TNI. Kegiatan Sosialisasi dan FGD dihadiri langsung Jaksa Agung Muda Bidang Militer (JAMPIDMIL), Laksamana Madya TNI Anwar Saadi, SH, dan para nara sumber yakni Tenaga Ahli Jaksa Agung RI, Marsda (purn) Dr. Sujono, SH.,MH.,CFrA, Guru Besar Hukum Pidana USU, Prof. Dr. Ediwarman, SH.,M.Hum, dan Brigjen. TNI Edy Imran, SH. Para akademisi Fakultas Hukum USU lainnya juga terlibat aktif dalam kegiatan ini sebagai pembanding, antara lain Prof. Dr. Madiasa Ablisar, SH.,M.Hum, Dr. Edy Yunara, SH.,M.Hum, dan Dr. Marlina, SH.,M.Hum.
Hadir pula dalam acara, Kepala Kejaksaan Tinggi SUMUT, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi SUMBAR, Kepala Kejaksaan Tinggi SUMSEL, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi SUMUT, serta para Plt. ASPIDMIL, para ASPIDUM, para ASPIDSUS, dan pejabat Satuan Hukum di Lingkungan TNI.
Jaksa Agung Muda Bidang Militer (JAMPIDMIL), Laksamana Madya TNI Anwar Saadi, SH, dalam kata sambutanya menyampaikan bahwa bidang pidana militer merupakan struktur baru di Kejaksaan Agung RI yang dibentuk pada tahun ini berdasarkan Perpres Nomor 15 Tahun 2021, sehingga perlu disosialisasikan tugas dan fungsinya baik di lingkungan kejaksaan, TNI, universitas maupun kepada masyarakat. (Laks/Sad/Sug)