> Berita > Dosen FH USU raih Penghargaan Presentasi Paling Berprestasi pada Australasian Consumer Law Roundtable 2024
Dosen FH USU raih Penghargaan Presentasi Paling Berprestasi pada Australasian Consumer Law Roundtable 2024
Dipublikasi Pada
17 Februari 2025
Dipublikasi Oleh
Muhammad Fauzi Ar Rahman Sinulingga SE
Thumbnail Dosen FH USU raih Penghargaan Presentasi Paling Berprestasi pada Australasian Consumer Law Roundtable 2024
Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU), Dr. Detania Sukarja, S.H., LLM., berhasil meraih “Penghargaan Presentasi Paling Berprestasi” pada Australasian Consumer Law Roundtable 2024, yang diselenggarakan oleh Deakin Law School, Australia pada tanggal 5 – 6 Desember 2024. Dr. Detania Sukarja mempersentasikan makalah berjudul “The Emergence of Buy-Now-Pay-Later (BNPL) in the Retail Market: Lessons on Legal Implications for Indonesia and Malaysia”, yang ditulis bersama dengan Dr. Doli Muhammad Jafar Dalimunthe S.E., M.Si (Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis USU) dan Profesor Mushera B.A. Khan (Dosen Universitas Islam Internasional Malaysia).
HUMAS FH-USU: Senin (17/02/2025), Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (FH USU),Dr. Detania Sukarja, S.H., LLM., berhasil meraih “Penghargaan Presentasi Paling Berprestasi” pada Australasian Consumer Law Roundtable 2024, yang diselenggarakan oleh Deakin Law School, Australia pada tanggal 5 – 6 Desember 2024. Dr. Detania Sukarja mempersentasikan makalah berjudul “The Emergence of Buy-Now-Pay-Later (BNPL) in the Retail Market: Lessons on Legal Implications for Indonesia and Malaysia”, yang ditulis bersama dengan Dr. Doli Muhammad Jafar Dalimunthe S.E., M.Si (Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis USU) dan Profesor Mushera B.A. Khan (Dosen Universitas Islam Internasional Malaysia).
Australasian Consumer Law Roundtable 2024 ini memberikan kesempatan bagi para sarjana hukum konsumen di Australia dan Selandia Baru untuk mempresentasikan penelitian terkini dan pekerjaan yang sedang berjalan, mendiskusikan proposal reformasi hukum konsumen dan merefleksikan kapasitas hukum konsumen untuk menanggapi isu-isu yang sedang berlangsung dan yang sedang berkembang, termasuk isu-isu kerentanan, keberlanjutan, dan teknologi. Acara tersebut juga menyertakan acara regional Asosiasi Hukum Konsumen Internasional (International Association of Consumer Law), yang programnya diisi oleh presenter dan peserta dari Indonesia, Hong Kong, Jepang, Irlandia, dan Inggris.
Diskusi selama dua hari tersebut mencakup berbagai permasalahan hukum konsumen, dengan pemateri yang mengeksplorasi berbagai topik, antara lain:
The definition of ‘consumer’ in the Australian Consumer Law and Consumer Data Right;
Regulating financial innovation, such as digital assets, and Buy Now Pay Later products;
Understanding dispute resolution approaches and outcomes within banks, tribunals, and private external dispute resolution bodies;
Scams and allocating responsibility for deep fakes;
Product liability and product safety approaches in Australia and other jurisdictions, including in relation to autonomous vehicles;
The right to repair, and transparency of information on product longevity and duration of software updates for our connected devices.