HUMAS FH-USU: Senin (7/11/2022) Perkumpulan Pengajar dan Praktisi Hukum Ketenagakerjaan Indonesia (P3HKI) menyelenggarakan acara tahunan Konferensi Nasional yang ke-5 di Universitas Ahmad Dahlan (UAD). Bertempat di Amphitarium Gedung Utama Kampus IV UAD, acara pembukaan digelar pada Jumat, 04 November 2022. Tema yang diusung dalam gelaran tahun ini adalah “Hukum Ketenagakerjaan dalam Perubahan Iklim Ketenagakerjaan dan Pasar Tenaga Kerja”
Dalam Sambutannya Wakil Dekan I Fakultas Hukum USU Dr. Agusmidah, SH.,M.Hum yang Juga Selaku Ketua Umum P3HKI menyampaikan tentang urgensi hukum ketenagakerjaan sebagai sarana sosial ekuilibrium. Ia juga menuturkan bahwa akademisi perlu dilibatkan karena hukum tidak boleh egois hanya dengan melihat satu sisi. “Kolaborasi antara praktisi dan akademisi akan membentuk ekosistem yang selaras,”
"Perlunya melibatkan akademisi dan praktisi dilatarbelakangi pergerakan hukum tidak bisa egois, pada satu sektor saja. Tetapi harus kolaborasi, antara teoritis dan pengalaman praktik sehingga dosen akan berhimpun dengan praktisi, akan menyelaraskan antara Das Sollen dan Das Sein. Tidak akan memperpanjang kesenjangan antara keberlakuan hukum dan keberlakukan sosiologis harusnya harmonis," kata Agusmidah.
Kata Agusmidah, sejumlah pemikiran dosen dan praktisi dalam konferensi P3HKI di Universitas Mataram Bulan Juli 2022 lalu dalam proses pendaftaran ISBN di Perpustakaan Nasional. "Serta masih ada sekitar 50 tulisan yang akan dipresentasikan tentang pandangan-pandangan kritik di konferensi kali ini," katanya.
Konferensi ini menghadirkan nara sumber Prof Dr Aloysius Uwiyono, SH, MH (Universitas Indonesia), Prof Dr Ari Hernawan, SH, MHum (Universitas Gadjah Mada), Prof Dr Aidul Fitriciada Azhari, SH, MHum (Universitas Muhammadiyah Surakarta), dan Prof Dr Ningrum Natasya Sirait, SH, MLi (Universitas Sumatra Utara). "Hari ini juga menjadi moment penting karena akan di-launching Materi Ajar Minimal Hukum Ketenagakerjaan oleh P3HKI dan penandatanganan Piagam Yogyakarta oleh Ketua Umum P3HKI,"